Kamis, 30 November 2017

KADES DESA BANGUN SARI KEC.TALAWI-BATUBARA RESMI DILAPOR DIKEJARI BATUBARA

Batubara| Sorotnews

Kades Desa Bangun Sari Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Resmi dilaporkan oleh DPP LSM MITRA di Kejaksaan Negeri Batubara berdasarkan laporan masyarakat desa bangun Sari kepada DPP LSM MITRA beberapa bulan yang lalu, dan Tim Investigasi LSM MITRA meninjau lapangan sesuai laporan masyarakat setelah itu baru di sampaikan laporan resmi di Kejaksaan Negeri Batubara Kamis,30/11

Sebelum LSM MITRA melaporkan Oknum Kades Desa Bangun Sari di Kejaksaan Negeri Batubara,Ketua Umum LSM MITRA telah mesomasi dan meminta Kades mengklarifikasi sasaran penggunaan Dana Desa yang menjadi dugaan masyarakat di salah gunakan oleh Oknum Penyelenggara Dana Desa,ungkap Sekretaris DPP LSM MITRA Kamis,30/11 kepada wartawan di kantor Kejari Batubara setelah laporan resmi di terima oleh sekretariat Kejari Batubara.

Beberapa masyarakat dari dusun empat,lima dan enam saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kami sudah jenuh dan bosan melihat kinerja oknum Kades kami Berinisial MS dan terlebih pak sejak ada Dana Desa yang nilainya cukup besar,harusnya di manfaatkan dengan tepat sasaran,malahan di bangun rabat beton di jalan buntu yang tidak prioritas di lewati masyarakat banyak dan setiap pembagian beras raskin sekarang rastra setiap kami yang menerima rastra terutama didusun lima dikutip uang gotong royong sebesar Rp.2000,-tapi gotong royong tidak pernah dilaksanakan,baru setiap musrebang yg di undang hanya orang terdekat Kades dan kroninya,dan setiap pengurusan surat Tanah sulitnya minta ampun,makanya kami masyarakat bangun Sari berterima kasih kepada LSM MITRA yang telah menyalurkan aspirasi kami langsung kekantor Kejari Batubara,nanti kalau kami dipanggil ya kami hadir pak,mungkin kehadiran kami mempermudah oknum Kejari Batubara dalam mengembangkan proses hukum,ungkap beberapa warga masyarakat jumat,1/12 di bangun Sari.

Hingga berita ini diturunkan,Kades belum dapat di Konfirmasi dan keterangan apapun dari jajaran pemerintahan Desa belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi berhubung hari libur.

Minggu, 26 November 2017

KADES SEI BLURU DIDUGA LANGGAR PERDA DALAM PEMBERHENTIAN KAUR DESA
ASAHAN|Sorotnews
Setelah pelantikan Kades Sei bluru yang baru,kini Kades tersebut diduga melanggar perda Kabupaten Asahan No.6 tahun 2017 tentang perangkat Desa.
Beberapa kaur pada awal pemerintahan Kades Sei bluru yang baru di berhentikan secara sewenang wenangnya Kades tanpa mengedepankan perda dan ironisnya yang telah di berhentikan di tarik masuk kembali menjadi perangkat Desa yg diduga oknum perangkat Desa tersebut sudah tidak memenuhi syarat kelayakan karena umurnya sudah berjalan 43 tahun.
Menurut salah seorang kaur yang telah di berhentikan oleh oknum Kades Sei bluru mengatakan bahwa Kades memberhentikan saya tanpa surat pemberitahuan awal dan Kades diduga menyuruh oknum perangkat Desa kerumah saya untuk menandatangani selembaran surat pengunduran diri sebagai perangkat Desa pada hal saya tidak pernah mengundurkan diri,dan oknum perangkat Desa tersebut menyampaikan ke saya bahwa kalau surat pernyataan pengunduran diri ini tidak ibu tanda tangani maka gaji ibu tidak bisa ibu terima katanya kepada saya ungkap Oknum kaur yang diberhentikan kerja kepada wartawan,kamis,23/11/2017 di rumahnya.
Saat oknum Kades di Konfirmasi wartawan tentang dugaan dalam pengangkatan perangkat Desa tidak sesuai perda,Kades dengan tegasnya mengatakan bahwa saya memberhentikan mereka tidak berdasarkan perda karena itu adalah hak prioritas saya,dan setiap tahun perangkat Desa itu wajib SK baru,dan kalau saya di gugat kehukum saya sudah siap Tantang oknum Kades kepada wartawan.
Saat wartawan menanyakan soal surat Rekomondasi dari camat oknum Kades mengatakan itu rahasia pak,yg penting ada dan saya memberhentikan mereka sudah sesuai menurut saya,tegasnya kepada wartawan,Kamis,23/11 dikantornya.
Sampai berita ini turun,pihak kuasa hukum dari oknum kaur yang diberhentikan lagi berusaha melakukan mediasi dan menurut kuasa hukum Hotma sagala akan segera menyampaikan hal ini ke Bupati Asahan secara surat agar jangan ada dugaan penyalahgunaan atau ke sewenang wenangnya Kades dalam menjalankan tugas dan fungsinya,ungkap Hotma kepada wartawan dikantornya.(an01)

Kamis, 09 November 2017

jalan desa juhar menuju jalan desa gelam Sei sarimah rusak parah

Jalan  dusun sei kering dan dusun sentul desa juhar Menuju  jln penghubung kedesa gelam sei sarimah Dikeluhkan Para  Pengendara dan msyarakan dusun sentul sangat parah.

Sergai (Sorot news)

      Sepanjang jalan dsn sentul desa juhar Kecamatan Bandarkahlifah, Kebupaten serdang bedagai menuju desa gelam sei sarimah dikeluhkan para pengendara roda dua dan empat. Pasalnya, jalan  tersebut rusak parah .

      sekian disampaikan warga sekitar sarib. Hendrik. jalal.saat berbincang-bincang dengan Sorot news, jumat(10-11) di desa juhar kec. Bandarkhalifah.

      sarib mengatakan, jalan penghubung desa juhar kedesa gelam sei sarimah itu merupakan akses vital yang kerap dilalui masyarakat yang hendak ke desa gelam sei sarimah Jalan itu sangat ramai dilalui kendaraan yang hendak ke gelam sei sarimah. Namun sangat disayangkan akses tersebut belum kunjung juga di aspal. katanya.

      Ia menambahkan, bahwa infrastruktur yang dibangun sejak tahun 2004. Hingga saat ini belum juga di aspal..msyarakat dusun sentul sangat meresah kan bisa sewaktu waktu tergelincir. membahayakan para pengendara apalagi bila melewatinya di malam hari.

       Hal senada juga dikatakan hendri. Dia pun menyampaikan, akibat jln tersebut belum juga di aspal jln tersebut rusak parah beberapa titik jalan yang rusak parah dan digenangi air dan lumpur. ungkapnya.

      Dari situasi yang ada warga berharap, agar Pemerintah serdang bedagai melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak tutup mata dan sesegera mungkin memberikan solusi untuk mengatasi persolan tersebut. "Kami berharap pemerintah  kabupaten serdang bedai melalui dinas terkait secepatnya membangun  mengaspal di jalan tersebut agar ke depannya tidak lagi mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara," harap warga. Sorot news. Amin sembiring

Sabtu, 28 Oktober 2017

Heboh...Dugaan Upeti Pada Oknum Pejabat Oleh Kades Sidomulio

Heboh..Dugaan Upeti Pada Oknum Pejabat Oleh Kades Sidomulio Kec.Sei Balai-Batubara

Batubara| Sorotnews

Heboh....dugaan pemberian Upeti atau KW kepada oknum Camat,BPMPD,Dispenda,dan Inspektorat di Kabupaten Batubara oleh oknum Kades Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara bernama Resmayanto julukan Anto opong, menjadi sarapan pagi rekan-rekan LSM dan Wartawan di tambah lagi adanya dugaan korupsi atau viktif Dana Desa/ADD tahun 2015 - 2016 oleh oknum Kades Desa Sidomulio serta dugaan pemotongan Honor Kadus.
Dugaan pemberian Upeti kepada oknum camat sebesar Rp.5.200.000,--,oknum BPMPD dan Inspektorat  sebesar Rp.3.992.800,--(dicatatkan oleh bendahara) dan yang tercatat di kwintasi dugaan pemberian Upeti kepada oknum BPMPD,Camat,dan Dispenda sebesar Rp.9.250.000,-- serta dugaan viktif Dana Desa/ADD tahun 2015 tanah Timbun sebesar Rp.14.175.000,--di tambah biaya persen tanah timbun dan scrap jalan sebesar Rp.676.860,--semua sesuai catatan buku pengeluaran Bendahara Desa Sidomulio pada tahun 2015.

Saat camat Sei Balai Lutfi Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon selular membantah adanya Upeti yang di duga diberikan oleh oknum Kades Sidomulio dengan tegas saya mengatakan itu tidak benar,ungkap camat sabtu,28/10 kepada wartawan Sorotnews.

Saat BPMPD dikonfirmasi melalui Telefon selular Oberlin dan Kepala Inspektorat pada hari sabtu,28/10/2017 sekitar pukul 08'00 wib.tidak dapat dihubungi.

Menurut Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru kepada wartawan mengatakan bahwa kasus ini segera kita laporkan kepada Kapolres Batubara dan Kejari Batubara dan juga segera kita somasi Inspektorat Batubara untuk meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan kita minta BPKP Sumut untuk mengaudit kembali sasaran dan Penggunaan Dana Desa/ADD tahun 2015 -- 2016 di desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara dan semua surat kita terkait laporan dan somasi kepada Kapolres,Kejari,Inspektorat dan BPKP Sumut kita kirim tembusannya di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Republik Indonesia di Jakarta,ungkap Ketua Umum LSM MITRA sabtu,28/10 di kantornya.

Turunnya berita ini,kita berharap agar Penegak Hukum menindak lanjuti kasus-kasus korupsi dan kita minta Plt.Bupati Batubara H.RM.Harry Nugroho segera copot Kades Sidomulio dari jabatannya bila terbukti telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa/ADD atau korupsi.(Tim)

Kamis, 26 Oktober 2017

Melalui Konsolidasi dan Pembahasan Rencana Aksi Sektor Strategis Serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Batubara

Melalui Konsolidasi dan Pembahasan Rencana Aksi Sektor Strategis Serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi
"Harry Nugroho Minta Bantuan KPK Berantas Korupsi di Pemkab Batubara"

Batubara| Sorotnews

Laporan Alaiaro Nduru

Melalui Pelaksanaan Konsolidasi dan Pembahasan Rencana Aksi Sektor Strategis Serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Batubara Kamis,26/10 di Indrapura
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Batubara Harry Nugroho meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara melalui tahapan Pencegahan Korupsi.
"Untuk memberantas praktek korupsi di Pemerintahan Kabupaten Batubara, kita berharap agar KPK dapat membantu," kata Harry Nugroho saat membuka rapat konsolidasi dan pembahasan rencana aksi strategis serta sosialisasi pengendalian gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di aula SMK Budi Darma, Kecamatan Air Putih, Batubara, Kamis (26/10/2017).
Ia mengatakan, sejak awal diangkat menjadi Plt Bupati Batubara pasca Bupati Batubara non aktif OK Arya Zulkarnain ditangkap KPK, beberapa kebijakan sudah dijalankan. Di antaranya tidak ada lagi pungutan yang tidak memiliki dasar.
"Sejak saya diangkat menjadi Plt Bupati Batubara, saya sudah buat kebijakan. jangan ada lagi pungutan yang tidak ada dasarnya (dalil), mulai Tingkat Desa, Sekolah hingga SKPD", katanya.
Koordinator KOMSUPGAH KPK RI Adlinsyah M. Nasution alias Coki mengatakan kita selalu melakukan pencegahan korupsi diseluruh indonesia,dan untuk pelayanan Perizinan telah terbentuk PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan tidak dipungut biaya(gratis),dan bagi ULP tidak dibenarkan pokja dari unsur SKPD ungkap Adlinsyah M.Nasution Kamis,26/10 di Batubara saat Rapat Konsolidasi dan Pembahasan Rencana Aksi Sektor Strategis Serta Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pemerintah Kabupaten Batubara.
Rapat konsolidasi dan sosialisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadiri oleh Koordinator Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (KORSUPGAH) KPK Wilayah III Sumatera Utara Adlinsyah M Nasution, Dandim 0208 Asahan yang diwakili Perwira Penghubung (Pabung), Kejari Batubara diwakili Kasubbag BIN Ivan , Kapolres Batubara diwakili Kasat Reskrim AKP Zulfikar, Ketua DPRD diwakili Wakil Ketua DPRD Batubara Suwarsono, anggota DPRD Batubara, Jajaran SKPD, Camat, Kepala Desa,LSM, dan elemen masyarakat.

Senin, 23 Oktober 2017

Wakil Ketua DPRD Sergai Defriaty Tamba "Reses di Bandarkhalifah"

Sergai|Sorot news

 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Defriaty Tamba SPd menggelar reses masa persidangan III tahun 2017 di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Gelam Seisarimah, Kecamatan Bandarkhalifah, Senin (23/10).
Hal itu dilakukan untuk menyerap dan menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat khususnya dari sektor perekonomian dan pembangunan infrastruktur yang ada di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam reses, Kepala Desa  Gelam Seisarimah M Affan,  kepala  dusun, Ketua BPD Gelam Seisarimah Prima Sitinjak, para kelompok tani, Sekretaris LSM Mitra Sergai M Amin Sembiring, tokoh pemuda dan tokoh agama serta masyarakat.
Kepala Desa M Affan pada kesempatan itu menyampaikan, selamat datang kepada Defriaty Tamba yang sudah meringankan langkah untuk berkunjung ke Desa Gelam Seisarimah.
Kemudian, ia juga menuturkan apresiasi terhadap kunjungan dari wakil rakyat itu dalam memerhatikan situasi yang ada di Bandarkhalifah khususnya di Desa Gelam Seisarimah.
Mewakili suara masyarakat St A Sitinjak mengatakan, bahwa Defriaty Tamba merupakan anggota dewan yang kerap reses ke Gelam Seisarimah. "Untuk itu kami sangat senang dan bangga atas kehadiran ibu dalam mendengar  berbagai keluhan maupun aspirasi masyarakat Gelam Seisarimah. Semoga ke depannya, aspirasi ini dapat terealisasi," harapnya.
Ia juga meminta agar Kader Partai Hanura itu mengajak Bupati dan Wabup turun ke lapangan guna meninjau kondisi infrastruktur jalan, mulai dari Tanjungberingin hingga ke Bandarkhalifah khususnya di Desa Gelam Seisarimah. "Hal itu dilakukan supaya Bupati dan Wabup mengetahui bagaimana situasi jalan tersebut,
Sedangkan, Kepala Dusun Pardomuan Nauli Charles Nainggolan kepada Defriaty Tamba mengusulkan supaya bantuan bedah rumah dikampungnya agar diperjuangkan." Karena sudah ada beberapa rumah warga yang sudah tidak layak huni dan perlu dibantu,ungkapnya.(Amin Sembiring)

Minggu, 22 Oktober 2017

Tidak Memiliki TPT, Jalan Sergai Menuju Batubara Dikeluhkan Para Pengendara

Sergai (Sorot news)

      Sepanjang jalan di Kecamatan Bandarkahlifah, Kebupaten Serdangbedagai (Sergai) menuju Kabupaten Batubara tepatnya di wilayah Desa Juhar dan  Bandartengah dikeluhkan para pengendara roda dua dan empat. Pasalnya, jalan tersebut hingga saat ini belum memiliki TPT (Tembok Penahan Tanah).

      sekian disampaikan warga sekitar J Tarigan, ucu, Muhyar, Ali saat berbincang-bincang dengan Sorot news, sabtu(21/10) di Bandarkhalifah.

      Tarigan mengatakan, jalan kelas propinsi itu merupakan akses vital yang kerap dilalui masyarakat yang hendak ke Batubara dan ke Kota Tebingtinggi. "Jalan itu sangat ramai dilalui kendaraan yang hendak ke Batubara dan ke Tebingtinggi. Namun, sangat disayangkan akses tersebut tidak memiliki TPT guna manahan struktur jalan," katanya.

      Ia menambahkan, bahwa infrastruktur yang dibangun sejak 2011 itu dinilai meresahkan pengguna jalan. Karena, bisa saja sewaktu-waktu jalan itu ambruk dan membahayakan para pengendara apalagi bila melewatinya di malam hari.

       Hal senada juga dikatakan ali. Dia pun menyampaikan, akibat tidak dibangunnnya tembok penahan tanah itu sudah ada beberapa titik ruas jalan yang ambruk dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. "Beberapa hari yang lalu telah terjadi kecelakaan tunggal di jalan tersebut. Diduga kuat, pengendara mobil tidak mengetahui ada badan jalan yang ambruk sehingga mobil pun terbalik," ungkapnya.

      Dari situasi yang ada warga berharap, agar Pemprovsu melalui Dinas PU bina marga tidak tutup mata dan sesegera mungkin memberikan solusi untuk mengatasi persolan tersebut. "Kami berharap pemerintah provinsi melalui dinas terkait secepatnya membangun TPT di jalan tersebut agar ke depannya tidak lagi mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara," harap warga. (Amin sembiring)

Kabupaten Batubara

KADES DESA BANGUN SARI KEC.TALAWI-BATUBARA RESMI DILAPOR DIKEJARI BATUBARA Batubara| Sorotnews Kades Desa Bangun Sari Kecamatan Ta...

Daerah