Kamis, 30 November 2017

KADES DESA BANGUN SARI KEC.TALAWI-BATUBARA RESMI DILAPOR DIKEJARI BATUBARA

Batubara| Sorotnews

Kades Desa Bangun Sari Kecamatan Talawi Kabupaten Batubara Propinsi Sumatera Utara Resmi dilaporkan oleh DPP LSM MITRA di Kejaksaan Negeri Batubara berdasarkan laporan masyarakat desa bangun Sari kepada DPP LSM MITRA beberapa bulan yang lalu, dan Tim Investigasi LSM MITRA meninjau lapangan sesuai laporan masyarakat setelah itu baru di sampaikan laporan resmi di Kejaksaan Negeri Batubara Kamis,30/11

Sebelum LSM MITRA melaporkan Oknum Kades Desa Bangun Sari di Kejaksaan Negeri Batubara,Ketua Umum LSM MITRA telah mesomasi dan meminta Kades mengklarifikasi sasaran penggunaan Dana Desa yang menjadi dugaan masyarakat di salah gunakan oleh Oknum Penyelenggara Dana Desa,ungkap Sekretaris DPP LSM MITRA Kamis,30/11 kepada wartawan di kantor Kejari Batubara setelah laporan resmi di terima oleh sekretariat Kejari Batubara.

Beberapa masyarakat dari dusun empat,lima dan enam saat dikonfirmasi wartawan mengatakan kami sudah jenuh dan bosan melihat kinerja oknum Kades kami Berinisial MS dan terlebih pak sejak ada Dana Desa yang nilainya cukup besar,harusnya di manfaatkan dengan tepat sasaran,malahan di bangun rabat beton di jalan buntu yang tidak prioritas di lewati masyarakat banyak dan setiap pembagian beras raskin sekarang rastra setiap kami yang menerima rastra terutama didusun lima dikutip uang gotong royong sebesar Rp.2000,-tapi gotong royong tidak pernah dilaksanakan,baru setiap musrebang yg di undang hanya orang terdekat Kades dan kroninya,dan setiap pengurusan surat Tanah sulitnya minta ampun,makanya kami masyarakat bangun Sari berterima kasih kepada LSM MITRA yang telah menyalurkan aspirasi kami langsung kekantor Kejari Batubara,nanti kalau kami dipanggil ya kami hadir pak,mungkin kehadiran kami mempermudah oknum Kejari Batubara dalam mengembangkan proses hukum,ungkap beberapa warga masyarakat jumat,1/12 di bangun Sari.

Hingga berita ini diturunkan,Kades belum dapat di Konfirmasi dan keterangan apapun dari jajaran pemerintahan Desa belum dapat dihubungi dan dikonfirmasi berhubung hari libur.

Minggu, 26 November 2017

KADES SEI BLURU DIDUGA LANGGAR PERDA DALAM PEMBERHENTIAN KAUR DESA
ASAHAN|Sorotnews
Setelah pelantikan Kades Sei bluru yang baru,kini Kades tersebut diduga melanggar perda Kabupaten Asahan No.6 tahun 2017 tentang perangkat Desa.
Beberapa kaur pada awal pemerintahan Kades Sei bluru yang baru di berhentikan secara sewenang wenangnya Kades tanpa mengedepankan perda dan ironisnya yang telah di berhentikan di tarik masuk kembali menjadi perangkat Desa yg diduga oknum perangkat Desa tersebut sudah tidak memenuhi syarat kelayakan karena umurnya sudah berjalan 43 tahun.
Menurut salah seorang kaur yang telah di berhentikan oleh oknum Kades Sei bluru mengatakan bahwa Kades memberhentikan saya tanpa surat pemberitahuan awal dan Kades diduga menyuruh oknum perangkat Desa kerumah saya untuk menandatangani selembaran surat pengunduran diri sebagai perangkat Desa pada hal saya tidak pernah mengundurkan diri,dan oknum perangkat Desa tersebut menyampaikan ke saya bahwa kalau surat pernyataan pengunduran diri ini tidak ibu tanda tangani maka gaji ibu tidak bisa ibu terima katanya kepada saya ungkap Oknum kaur yang diberhentikan kerja kepada wartawan,kamis,23/11/2017 di rumahnya.
Saat oknum Kades di Konfirmasi wartawan tentang dugaan dalam pengangkatan perangkat Desa tidak sesuai perda,Kades dengan tegasnya mengatakan bahwa saya memberhentikan mereka tidak berdasarkan perda karena itu adalah hak prioritas saya,dan setiap tahun perangkat Desa itu wajib SK baru,dan kalau saya di gugat kehukum saya sudah siap Tantang oknum Kades kepada wartawan.
Saat wartawan menanyakan soal surat Rekomondasi dari camat oknum Kades mengatakan itu rahasia pak,yg penting ada dan saya memberhentikan mereka sudah sesuai menurut saya,tegasnya kepada wartawan,Kamis,23/11 dikantornya.
Sampai berita ini turun,pihak kuasa hukum dari oknum kaur yang diberhentikan lagi berusaha melakukan mediasi dan menurut kuasa hukum Hotma sagala akan segera menyampaikan hal ini ke Bupati Asahan secara surat agar jangan ada dugaan penyalahgunaan atau ke sewenang wenangnya Kades dalam menjalankan tugas dan fungsinya,ungkap Hotma kepada wartawan dikantornya.(an01)

Kamis, 09 November 2017

jalan desa juhar menuju jalan desa gelam Sei sarimah rusak parah

Jalan  dusun sei kering dan dusun sentul desa juhar Menuju  jln penghubung kedesa gelam sei sarimah Dikeluhkan Para  Pengendara dan msyarakan dusun sentul sangat parah.

Sergai (Sorot news)

      Sepanjang jalan dsn sentul desa juhar Kecamatan Bandarkahlifah, Kebupaten serdang bedagai menuju desa gelam sei sarimah dikeluhkan para pengendara roda dua dan empat. Pasalnya, jalan  tersebut rusak parah .

      sekian disampaikan warga sekitar sarib. Hendrik. jalal.saat berbincang-bincang dengan Sorot news, jumat(10-11) di desa juhar kec. Bandarkhalifah.

      sarib mengatakan, jalan penghubung desa juhar kedesa gelam sei sarimah itu merupakan akses vital yang kerap dilalui masyarakat yang hendak ke desa gelam sei sarimah Jalan itu sangat ramai dilalui kendaraan yang hendak ke gelam sei sarimah. Namun sangat disayangkan akses tersebut belum kunjung juga di aspal. katanya.

      Ia menambahkan, bahwa infrastruktur yang dibangun sejak tahun 2004. Hingga saat ini belum juga di aspal..msyarakat dusun sentul sangat meresah kan bisa sewaktu waktu tergelincir. membahayakan para pengendara apalagi bila melewatinya di malam hari.

       Hal senada juga dikatakan hendri. Dia pun menyampaikan, akibat jln tersebut belum juga di aspal jln tersebut rusak parah beberapa titik jalan yang rusak parah dan digenangi air dan lumpur. ungkapnya.

      Dari situasi yang ada warga berharap, agar Pemerintah serdang bedagai melalui Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak tutup mata dan sesegera mungkin memberikan solusi untuk mengatasi persolan tersebut. "Kami berharap pemerintah  kabupaten serdang bedai melalui dinas terkait secepatnya membangun  mengaspal di jalan tersebut agar ke depannya tidak lagi mengganggu dan mengancam keselamatan pengendara," harap warga. Sorot news. Amin sembiring

Kabupaten Batubara

KADES DESA BANGUN SARI KEC.TALAWI-BATUBARA RESMI DILAPOR DIKEJARI BATUBARA Batubara| Sorotnews Kades Desa Bangun Sari Kecamatan Ta...

Daerah