BPMPD diduga Jadikan Kades Sapi Perah dan Inspektorat Muluskan LPJ Kades
Batubara| Sorotnews
Terbitnya Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ternyata Pengelolaan,Penyaluran, Pemanfaatan,dan Penggunaan Dana Desa sungguh menjadi Historis dan menjadi dilema di Kabupaten Batubara.
Beberapa Kepala Desa di Kabupaten Batubara yg tidak mau disebutkan namanya mengeluh kepada wartawan tentang dilema dalam Pengelolaan,Penyaluran, Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Desa.Kami Kades harusnya dalam Pengelolaan,Penyaluran, Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Desa,cukup Melengkapi Administrasi dan bendahara Desa ke Dispenda namun seperti pemberdayaan selalu saja kami di jadikan sapiperah dari oknum BPMPD harusnya Bimtek dan pelatihan hak sepenuhnya Kades namun mereka yang mengelolanya dengan modus disuruh kami membuat surat pernyataan seolah kami Kades yg minta mereka melaksanakan Bimtek dan Pelatihan,dengan anggaran sepenuhnya kami serahkan kepada oknum BPMPD d cetus para Kades kepada Tim Sorotnews senin,11/9 di halaman kantor Bupati Batubara.
Saat oknum BPMPD dikonfirmasi melalui Oberlin membantah adanya interpensi kepada Kades dalam Pengelolaan,Penyaluran, Pemanfaatan dan Penggunaan Dana Desa dan kami tidak pernah kami menerima dan meminta upeti dari Kades,itu hanya isu yang tidak benar,tegas Oberlin kepada wartawan.
Ketika Kepala Inspektorat Kabupaten Batubara dikonfirmasi melalui telepon selularnya 0821650812.... senin,11/9 mengatakan kalau masalah Bimtek dan Pelatihan kami tidak tahu,dan kalau masalah laporan LSM MITRA terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Kades Pematang Rambai di kejaksaan negeri Batubara dan dilanjutkan pihak Kejari Batubara menyurati Inspektorat dan surat Kejari Batubara telah kita balas kita tidak perlu lama-lama,kita proses dan langsung kita balas ungkap Kepala Inspektorat kepada wartawan Sorotnews di Batubara.
Saat oknum Kejari Batubara melalui Kasi Intel M.Harris,SH.MH. dikonfirmasi Wartawan Sorotnews mengatakan bahwa surat yang dilayangkan oleh Kejari Batubara ke Inspektorat sampai saat ini belum ada dibalas,namun demikian kita akan menyurati lagi Inspektorat dan kalau juga tidak dibalas maka kita tetap melakukan proses hukum,tegasnya Senin,11/9 kepada wartawan di ruang Kasi Intel Kejari Batubara.
Saat Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru diminta komentar nya mengatakan dilema paling terpopularitas di Kabupaten Batubara adalah Cuci Tangan dan seperti kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh oknum Kades Pematang Rambai MS juga sampai saat ini tidak ada realisasi laporan LSM MITRA di Kejari Batubara karena proses hukum memiliki tahapan dan ternyata surat Kejari Batubara yg di layangkan ke Inspektorat sampai saat ini tidak ada balasan diduga Inspektorat Batubara Muluskan LPJ Kades Pematang Rambai,kini Tim Investigasi LSM MITRA menemukan beberapa titik pembangunan Sumur Bor yg mana bangunannya dibangunkan tapi Sumur Bor tidak diborkan namun air disalurkan dari pengeboran Sumur PNPM Mandiri dan saat ini ada Sumur Bor yg tak berfungsi,ungkap Nduru kepada wartawan senin,11/9 dikantornya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar