Senin, 11 September 2017

Puing-puing Bangunan Puskesmas Pagurawan di Jual Ke Pengusaha Oleh Oknum Rekanan,Dinkes Tutup Mata

Batubara| Sorotnews

Proyek DAK Dinas Kesehatan Pembangunan Puskesmas Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara menjadi teka-teki.Proyek DAK tersebut Senilai Rp.2.554.212.000,-diduga Spek Pembangunan tidak sesuai RAB dan Juknis Nasional dan Puing-puing Bangunan Puskesmas di Jual Ke Pengusaha tambang udang berinisial Kores sebanyak 10 truk dan Pengusaha Pabrik Es sebanyak 20 truk dengan harga berfariasi mulai dari Rp.250.000,-sampai Rp.300.000,- per satu truk.
Berdasarkan hasil investigasi Tim LSM MITRA dan Wartawan Sorotnews saat dikonfirmasi Pengusaha Pabrik Es melalui petugasnya marga Butar-butar pada hari Kamis, 7/9/2017 mengatakan ini pak kami beli dari Edi Ende seharga Rp.250.000,-per mobil cuman sekitar 20 mobil pak untuk timbunan,kami tidak tahu pak kalau ini asset atau tidak dibolehkan untuk di jual ungkap marga Butar-butar kepada wartawan.
Saat hal ini dikonfirmasi di lokasi tambang udang Kores ternyata kores tidak jumpa tapi anggota kerjanya mengatakan kalau Puing-puing Bangunan Puskesmas tersebut dibeli untuk timbunan jalan di tambang udang Kores ungkap anggota kerjanya kepada wartawan.
Saat ditanya kepada oknum pengawas Proyek Puskesmas Pagurawan bernama Mansur mengatakan kalau Puing-puing Bangunan Puskesmas tersebut di hibahkan dan dibagi-bagikan kepada masyarakat,saat ditanya masyarakat yang mana Mansur menyuruh wartawan Sorotnews ngomong sama yang bernama Edi Ende,tapi saat ngomong sama Edi Ende beliau mengatakan kalau dia juga adalah Ketua sebuah LSM di Kabupaten Batubara dan saat kita meminta jumpa langsung dilokasi Proyek Edi Ende tidak dapat datang alasannya ada kesibukannya.
Saat hal ini dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan melalui Sekretaris dr.Deni mengatakan bahwa itu diluar kepengetahuan kami pak,dan kalau hanya Puing-puing yang dijual tidak palah masalah asal jangan bekas baja ringan atau kayu-kayunya,terimakasih untuk rekan-rekan LSM MITRA dan Wartawan Sorotnews atau informasi tentang Laporannya,nanti kita akan panggil dan menegur Rekanannya,ungkap dr.Deni Kamis,7/9 di ruang kerjanya kepada wartawan.
Menurut Ketua Umum LSM MITRA bahwa setiap bangunan pemerintah sebelum diruntuhkan harusnya dilelang kepada Rekanan melalui bagian Asset dan hasil pelelangan tersebut di masukkan ke kas daerah,bukannya dijual oleh oknum yang tak berkepentingan untuk meperkaya diri secara pribadi,ungkap Ketum LSM MITRA kepada wartawan.(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kabupaten Batubara

KADES DESA BANGUN SARI KEC.TALAWI-BATUBARA RESMI DILAPOR DIKEJARI BATUBARA Batubara| Sorotnews Kades Desa Bangun Sari Kecamatan Ta...

Daerah